Peran Fatwa, Regulasi, dan Tata Kelola dalam Meningkatkan Kualitas dan Keamanan Produk Halal di Indonesia
Abstract
This research investigates the role of fatwas, regulations and governance in improving the quality and safety of halal products in Indonesia. The research method uses a literature review approach to detail the contribution and interaction of these three aspects in the halal industry ecosystem. Fatwas, as religious guidelines, establish product quality standards and provide direction regarding the production process. Regulations, especially Law no. 33 of 2014, is the legal basis that regulates standards, certification procedures and law enforcement. Governance plays a role in managing production processes and ensuring compliance with sharia principles. Through an in-depth literature review, the research results show that the synergy between fatwas, regulations and governance creates a solid foundation for maintaining and improving the quality and safety of halal products. In the context of industrial growth, these findings have a positive impact on consumer confidence and provide impetus for economic growth. The implications of this research strengthen the urgency of integrating these three aspects in supporting a sustainable halal industry and meeting the expectations of Muslim consumers. This research provides a holistic view of the role of fatwas, regulations and governance in the context of halal products, complementing academic and practical knowledge for continued development in this field.
Keywords: Fatwas, Regulations, Halal Products
Abstrak: Penelitian ini menginvestigasi peran fatwa, regulasi, dan tata kelola dalam meningkatkan kualitas dan keamanan produk halal di Indonesia. Metode penelitian menggunakan pendekatan kajian pustaka untuk merinci kontribusi dan interaksi ketiga aspek tersebut dalam ekosistem industri halal. Fatwa, sebagai panduan keagamaan, membentuk standar kualitas produk dan memberikan arahan terkait proses produksi. Regulasi, khususnya Undang-Undang No. 33 Tahun 2014, menjadi landasan hukum yang mengatur standar, prosedur sertifikasi, dan penegakan hukum. Tata kelola memainkan peran dalam mengelola proses produksi dan memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah. Melalui tinjauan literatur yang mendalam, hasil penelitian menunjukkan bahwa sinergi antara fatwa, regulasi, dan tata kelol
menciptakan fondasi yang kokoh untuk menjaga dan meningkatkan kualitas serta keamanan produk halal. Dalam konteks pertumbuhan industri, temuan ini memiliki dampak positif pada kepercayaan konsumen dan memberikan dorongan bagi pertumbuhan ekonomi. Implikasi penelitian ini memperkuat urgensi integrasi ketiga aspek ini dalam mendukung industri halal yang berkelanjutan dan memenuhi harapan konsumen Muslim. Penelitian ini memberikan pandangan holistik terhadap peran fatwa, regulasi, dan tata kelola dalam konteks produk halal, melengkapi pengetahuan akademis dan praktis untuk pengembangan lanjutan di bidang ini.
Keywords : Fatwa, Regulasi, Produk Halal
Rererences
Andoko, Irma Fatmawati, dan Saiful Asmi Hasibuan. (2022). Urgensi Pendafataran Sertifikasi Produk Halal sebagai Implementasi Undang-Undang Jaminan Produk Halal di Indonesia.
Aziz, M. (2018). Perspektif Maqashid Al-Syariah Dalam Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal Di Indonesia Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal.
Fauzul Hanif Noor Athief, Darlin Rizki, Angga Aprilio Prabowo, Muhammad Abdul Aziz. (2022) "Analisa Otoritas LPPOM MUI Pasca Diberlakukannya UU 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal: Legalitas, Wewenang dan Keuangan.
Hutagalung, Andar Zulkarnain. (2021). Analisa Undang-Undang Jaminan Produk Halal dan Cipta Kerja (Antara Kenyataan dan Keberlanjutan).
Maryati, T., Syarief, R., & Hasbullah, R. (2017). Analisis Faktor Kendala dalam Pengajuan Sertifikat Halal. (Studi Kasus: Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Makanan Beku di Jabodetabek).
Nasrullah, Nasrullah, Syarifudin, Syarifudin, M. Khatami. (2022). Aksi-aksi Strategis Indonesia Menjadi Kiblat Produk Halal Dunia.
Nugroho, Arvian Cipto, dan Susilowati. (2019). Analisis Awareness Masyarakat terhadap Makanan Halal pada Produk Lumpia di Kota Semarang.
Siska Lis Sulistiani. (2018). Analisis Maqashid Syariah dalam Pengembangan Hukum Industri Halal di Indonesia.
Ulfin, I., Rahadiantino, L., Harmami, Ni’mah, Y. L., & Juwono, H. (2022). Sosialisasi Halal dan Pendampingan Sertifikasi Halal untuk UMKM Kelurahan Simokerto.
Wistiasari, Devina et al. (2023). Analisa Manajemen Operasional Dan Hubungan Pelanggan Terhadap Pengelolaan Kualitas Produk Nestlé Indonesia Indonesia.