APBN CONTRIBUTION IN INCREASING ECONOMIC GROWTH IN INDONESIA
Abstract
ABSTRACT : The government with Law (UU) Number 19 of 2023 concerning the State Revenue and Expenditure Budget for Fiscal Year 2024. This Law regulates the State Revenue and Expenditure Budget (APBN) for Fiscal Year 2024 by setting limits on the terms used in its regulation. The APBN consists of the State Revenue Budget, State Expenditure Budget and Financing Budget. The State Revenue Budget for Fiscal Year 2024 is planned at IDR 2,802,294,316,629,000.00 (two quadrillion eight hundred two trillion two hundred ninety four billion three hundred sixteen million six hundred twenty nine thousand rupiah), which is obtained from the source: revenue taxation, PNBP, and grant receipts. This research aims to analyze the performance of the Republic of Indonesia's state revenue during the Covid-19 pandemic for the 2020 period. The data analysis technique used in this research is descriptive statistics based on analysis of variance (difference) in revenue budget and revenue growth. The results of the research show that state revenue performance in 2023 will experience a significant decline when compared to the same period the previous year, then for. Realized state revenues will grow negatively from 2022 by 10.41% to 10.03% in 2023 and the 2024 RAPBN is predicted to grow negatively to 10.11% or a decrease in realization compared to the same period the previous year. If the realization of state revenues is looked at more deeply, a decline in realization occurs both in the realization of tax revenues and the realization of Non-Tax State Revenues (PNBP).
Keywords : Budget, Realization, Contribution, State Revenue Performance, Revenue Growth Analysis
ABSTRAK : Pemerintah dengan Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024. UU ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. APBN terdiri atas anggaran Pendapatan Negara, anggaran Belanja Negara, dan Pembiayaan Anggaran. Anggaran Pendapatan Negara Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp2.802.294.316.629.000,00 (dua kuadriliun delapan ratus dua triliun dua ratus sembilan puluh empat miliar tiga ratus enam belas juta enam ratus dua puluh sembilan ribu rupiah), yang diperoleh dari sumber: penerimaan perpajakan, PNBP, dan penerimaan hibah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja pendapatan negara Republik Indonesia selama pandemi Covid-19 periode tahun 2020. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini ialah statistik deskriptif berdasarkan analisis varians (selisih) anggaran pendapatan dan analisis pertumbuhan pendapatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja pendapatan negara tahun 2023 mengalami penurunan yang cukup signifikan bila dibandingkan pada periode yang sama tahun sebelumnya, selanjutnya untuk. Realisasi pendapatan negara tumbuh negatif dari tahun 2022 sebesar 10,41% menjadi 10,03% di tahun 2023 dan RAPBN 2024 di prediksi tumbuh negative sampai 10,11% atau terjadi penurunan realisasi dibandingkan pada periode yang sama tahun sebelumnya. Bila realisasi pendapatan negara dilihat lebih dalam, penurunan realisasi terjadi baik pada realisasi penerimaan pajak maupun realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kata Kunci:
Anggaran, Realisasi, Kontribusi, Kinerja Pendapatan Negara, Analisis Pertumbuhan Pendapatan
DAFTAR PUSTAKA
Andinata, C, P., Adenan, M., & Jumiati, A. (2018). Analisis pendapatan nasional di negara- negara anggota ASEAN. Jurnal Ekonomi Ekuilibrium, 2(1), 31 – 44.
Andrew, I. dkk. (2020). Australia’s covid-19 public budgeting response: the straitjacket of neoliberalism. Journal of Public Budgeting, Accounting & Financial Management, 32 (5), 759-770.
Baridwan, Z. (2012). Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi penumpukan penyerapan anggaran belanja pada akhir tahun anggaran. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada.
de Villiers, C., Cerbone, D., & Van Zijl, W. (2020). The South African Government’s response to covid-19. Journal of Public Budgeting, Accounting & Financial Management, 32(5), 797-811.
Fahrika, A, I., & Roy, J. (2020). Dampak pandemi covid 19 terhadap perkembangan makro ekonomi di indonesia dan respon kebijakan yang ditempuh. INOVASI: Jurnal Ekonomi Keuangan dan Manajemen, 16 (2), 206 – 2013.
Hadiwardoyo, W. (2020). Kerugian ekonomi nasional akibat pandemi covid- 19.
Baskara: Journal of Business & Entrepreneurship, 2(2), 83 – 92.
Halim, A & Kusufi, M. S. (2014). Akuntansi sektor publik-akuntansi keuangan daerah. Jakarta: Salemba Empat
Hanifah, N., & Fisabilillah, L, W, P. (2021). Peran dan kebijakan pemerintah indonesia di masa pandemi covid-19. WELFARE: Jurnal Ilmu Ekonomi, 2(1), 9 – 19.
Heald, D. & Hodges, R. (2020). The accounting, budgeting and fiscal impact of covid-19 on the United Kingdom. Journal of Public Budgeting, Accounting & Financial Management, 32(5), 785-795.
Juliani, H. (2020). Kebijakan fiskal: anggaran belanja negara untuk perlindungan sosial dalam penanganan pandemi covid-19. Administrative Law and Governance Journal, 3 (4), 595 – 616.
Junadi, M., Sukarna, K., Arifin, Z., & Soegianto. (2020). Kebijakan refocusing anggaran belanja daerah dalam penanganan pandemi covid-19. Halu Oleo Law Review, 4 (2), 145 – 156.
Kim, B. H. (2020). Budgetary responses to covid- 19: the case of South Korea. Journal of Public Budgeting, Accounting & Financial Management, 32(5), 939-947.
Kuswoyo, I. D. (2012). Analisis atas faktor-faktor yang menyebabkan terkonsentrasinya penyerapan anggaran belanja di akhir tahun anggaran (studi pada satuan kerja di wilayah KPPN Kediri. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada.
Mahmudi. (2019). Analisis laporan keuangan pemerintah daerah. Yogyakarta: UPP STIM YKPN
Muhammad Hamdan Sayadi, (2021). Apbn 2020: Analisis Kinerja Pendapatan Negara Selama Pandemi Covid-19. Indonesian Treasury Review Jurnal Perbendaharaan, Keuangan Negara Dan Kebijakan Publik, 159-171
Nemec, I & Spacek, D. (2020). The covid-19 pandemic and local government finance: Czechia and Slovakia. Journal of Public Budgeting, Accounting & Financial Management, 32(5), 837-846.
Nugroho, M. A., & Ananda, C. F. (2012). Analisis faktor-fator yang menyebabkan penumpukan pencairan dana apbn di akhir tahun (studi kasus di KPPN Malang). Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB, 1(2).
Padyanoor, A. (2020). Kebijakan pajak Indonesia menanggapi krisis covid- 19: manfaat bagi wajib pajak. E-Jurnal Akuntansi, 30(9), 2216 – 2230.
Peraturan Presiden No 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur Dan Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020. Jakarta.
Peraturan Presiden No 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Jakarta.
Peraturan Presiden No 72 Tahun 2020 Tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 54 tahun 2020 tentang perubahan postur dan rincian anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2020. Jakarta.
Peraturan Presiden No 78 Tahun 2019 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020. Jakarta.
Rahim, A. & Saputra, H. (2018). Exploratory faktor analysis (EFA) pada penyerapan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2017 di Provinsi Sumatera Barat. Indonesian
Treasury Review: Jurnal Perbendaharaan, Keuangan Negara dan Kebijakan Publik, 3(3), 236-254.
Sanjaya, N. (2020). Kebijakan penganggaran daerah di masa pandemi covid- 19 (studi kasus pada pemerintah daerah Provinsi Banten). Jurnal Ilmu Administrasi, 17 (2), 273 – 290.
Sekaran, U. & Bougie, R. (2017.a). Metode penelitian untuk bisnis buku I. Jakarta: Salemba Empat.
Sekaran, U. & Bougie, R. (2017.b). Metode penelitian untuk bisnis buku II. Jakarta: Salemba Empat
Setyawan, A. (2017). Analisis keterlambatan penyerapan anggaran belanja satuan kerja kementerian/lembaga di wilayah pembayaran KPPN Bojonegoro tahun anggaran 2015. Thesis. Surabaya: Fakultas Ekonomi, Universitas Airlangga.
Siswanto, A. D., & Rahayu, S. L. (2010). Faktor- faktor penyebab rendahnya penyerapan belanja kementerian/lembaga TA 2010. Policy Paper Pusat Kebijakan APBN.
Sugiri, D. (2021). Perlakuan akuntansi belanja tak terduga pada pemerintah daerah akibat pandemi covid-19. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan, 10 (1), 58 – 68.
Sugiyono. (2019). Metode penelitian kuantitatif kualitatif dan R & D. Bandung: Alfabeta.
Sulistyo, A. T. (2018). Analisis kinerja keuangan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Indonesian Treasury Review: Jurnal Perbendaharaan, Keuangan Negara dan Kebijakan Publik, 3(1), 43-59.
Undang-Undang No 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara. Jakarta.
Undang-Undang No 20 Tahun 2019 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020. Jakarta.
Undang-undang (UU) Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023. Jakarta.
Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024. Jakarta.
Vakulenko, V., Khodachek, I., & Bourmistorv, A. (2020). Ideological and financial spaces of budgetary responses to covid-19 lockdown strategies: comparative analysis of Russia and Ukraine. Journal of Public Budgeting, Accounting & Financial Management, 32(5), 865-874.
Warsito & Samputra, P, L. (2020). Potensi penurunan pajak dan strategi kebijakan pajak untuk mengantisipasi dampak pandemi covid- 19: perspektif ketahanan nasional. Jurnal Ekonomi & Kebijakan Publik, 11(2), 93 – 108.
Zukhri, N. (2020). Kinerja keuangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditinjau dari derajat kemandirian, ketergantungan, dan desentralisasi fiskal. Indonesian Treasury Review: Jurnal Perbendaharaan, Keuangan Negara dan Kebijakan Publik, 5(2), 143-149.
Tim Kementerian Keuangan. (2023). Informasi APBN 2023 Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan. Jakarta.
Tim Kementerian Keuangan. (2023). Adventorial RAPBN 2024 Mempercepat Transformasi Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan. Jakarta.