STRATEGI PEMBIAYAAN KONTROVERSIAL DALAM KONTRAK MURABAHAH DI BMT-UGT NUSANTARA KAPEM PESANGGARAN BANYUWANGI

Authors

  • Muhammad Kanzul Fikri Universitas Kh. Mukhtar Syafaat Blokagung-Banyuwangi

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk : 1) mengetahui bagaimana pelaksanaan pembiayaaan Murabahah di BMT-UGT Nusantara Capem Pesanggaran Kabupaten Banyuwangi. 2) mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya pembiayaan bermasalah BMT-UGT Nusantara Capem Pesanggaran Kabupaten Banyuwangi. 3) mengetahui strategi Penyelesaian yang dilakukan BMT-UGT Nusantara Capem pesanggaran dalam mengatasi pembiayaan bermasalah tersebut.  Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber Data Primer berupa wawancara. Teknik Pengumpulan Data obserfasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu interaktif model. Subyek penelitian ini adalah strategi penanganan kredit Murabahah bermasalah/sering dikenal dengan kredit macet dalam kredit Murabahah oleh lembaga keuangan syariah. Sedangkan yang menjadi subjek penelitian adalah bagian kepala BMT dan dua orang bagian AOP. Hasilnya prosedur penggalangan dana yang diterapkan di BMT-UGT Nusantara Pesanggaran sebenarnya adalah semua orang yang menjadi klien penggalangan dana Murabahah BMT-UGT Nusantara Pesanggaran, untuk menjadi Bupati Banyuwangi harus memenuhi persyaratan dan prosedur yang berlaku. Faktor penyebab pembiayaan bermasalah adalah adanya faktor internal dan eksternal. Strategi BMT-UGT Nusantara Kapem Pesanggaran (Rescheduling), Realignment (Persyaratan) dan Langkah Terakhir Apabila Terjadi Kegagalan Langkah Implementasi Penanganan Pembiayaan Muravaha Bermasalah Menggunakan Strategi Restrukturisasi Hutang di Kabupaten Banyuwangi (Security Foreclosure). Kesimpulan berdasarkan data di atas bahwa kinerja BMT-UGT Nusantara Capem Pesanggaran dalam menangani pembiayaan Murabahah bermasalah sejalan dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.

 

Kata Kunci : Strategi, Pembiayaan Murabahah, Pembiayaan Murabahah      Bermasalah.

 

Abstrak: Pada segmen pendidikan,  Indonesia  terus berupaya mengembangkan dan memperbaiki kurikulum demi ketercapaian tujuan pendidikan  terhadap Gold Generation. Kurikulum 2013 nyaris rata diterapkan pada seluruh tingkat satuan pendidikan di Indonesia, beberapa lembaga mengaplikasikannya dengan sistem-sitem tertentu misalnya Sistem Kredit Semester (SKS). Ciri umum Kurikulum 2013 yaitu tujuan pendidikan fokus terhadap capaian pembelajaran, sementara SKS merupakan Taktik untuk mencapai tujuan tersebut. Sayangnya di balik kemujuran SKS yang berlaku di MTsN 3 Nganjuk terdapat peran Penanggung Jawab Program SKS yang belum banyak disoroti. penelitian ini berjudul "Peran Penanggung Jawab Program SKS Dalam Manajemen Kurikulum 2013 Berbasis Sistem Kredit Semester di MTsN 3 Nganjuk". Dengan tujuan penelitian untuk mendeskripsikan Peran dan implikasi peran Penanggung Jawab Program SKS dalam Manajemen Kurikulum 2013 Berbasis Sistem Kredit Semester di MTsN 3 Nganjuk. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif atau field research (penelitian lapangan). Data primer dan data sekunder merupakan sumber data yang digunakan. Hasil penelitian ini Penanggung Jawab Program SKS berperan sebagai Perencana, pengorganisasi, pelaksana, dan pengawas. Selain itu Peran Penangung jawab Program SKS memiliki implikasi yang baik terhadap Human maupun Non-Human di MTsN 3 Nganjuk.

Kata Kunci: Peran, Manajemen Kurikulum, Sistem Kredit Semester.

Afrizal. 2015. Metode Pengumpulan Kualitatif: Sebuah Upaya Mendukung Menggunakan Penelitian Kualitatif dalam Berbagai Disiplin Ilmu. Jakarta: Rajawali Pers.

Ahmadi. 2020. Strategi Koperasi Syariah Dalam Menangani Pembiayaan Murabahah Bermasalah Di Koperasi Syariah El Arbah Kunci Maju. Sekolah Pasca Sarjana Institut Bogor.

Alma, Buchari, dan Donni J.P. 2013. Manajemen Bisnis Syariah Bandung: Alfabeta.

Ari Zulfikri, Ahmad Sobari, dan Syarifah Gustiawati. 2019. Strategi Penyelamatan Pembiayaan Bermasalah Pada Pembiayaan Murabahah Bank BNI Syariah Cabang Bogor. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Metro Lampung.

Bonang, Dahlia. 2015.  Analisis Manajemen Pebiayaan Murabahah di BMT BIF Gedongkuning (sudut pandang analisis SWOT) skripsi UIN SUKA Yogyakarta.

Bungin, Burhan. 2016. Penelitian Kualitatif: Komunikasi, Ekonomi. Kebijakan Publik, dan Ilmu Sosial Lainnya Edisi Kedua. Jakarta : Prenada Media Group.

Dinda Kartika, Renny Oktafia. 2021. Implementasi Strategi Dalam Penanganan Pembiayaan Murabahah Bermasalah Pada Kspps Al-Mubarok Sidoarjo.

Hanafi, Mahmud. 2013.Manajemen Edisi Revisi. Yogyakarta : UPP AMPYKPN.

Imron. 2022.  Kepala BMT-UGT Nusantara. Wawancara tanggal 23 maret 2022.

Irvan. 2022. Bagian AOP II. Wawancara tanggal 21 maret 2022.

Karim, Adiwarna. , 2016. Bank Islam Analisis Fiqih dan Keuangan, Jakarta: PT
Raja Grafindo Persada.

Downloads

Published

2024-02-06

How to Cite

Muhammad Kanzul Fikri. (2024). STRATEGI PEMBIAYAAN KONTROVERSIAL DALAM KONTRAK MURABAHAH DI BMT-UGT NUSANTARA KAPEM PESANGGARAN BANYUWANGI. ICO EDUSHA, 4(1), 243–251. Retrieved from http://prosiding.stainim.ac.id/index.php/prd/article/view/461